Profil Lembaga

Identitas Logo


Logo ini mencerminkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebagai garda terdepan dalam menjaga (guard) gerbang nusantara dan membina (guide) Warga Binaan agar bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat atau reintegrasi sosial.

Garuda Pancasila

Merepresentasikan Lambang Negara Indonesia yang memiliki arti persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Bintang

Melambangkan sila pertama Pancasila sekaligus simbolisasi dari guidance atau arah panduan. Dengan harapan bahwa Kementerian ini akan selalu dilindungi dan dipadu ke arah yang benar oleh Tuhan yang Maha Esa.

Padi

Yang membentuk lingkaran mewakili harapan akan kehidupan yang sejahtera, adil, dan saling mendukung dalam masyarakat yang harmonis.

Tali

Menggambarkan peran dalam menjembatani perbedaan atau jarak. Tali juga mendukung beban, memberikan kekuatan dan stabilitas saat dibutuhkan, serta membimbing dengan mengerahkan dan menjaga jalur yang benar.


Selanjutnya arti warna pada logo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melambangkan :


Dark Navy

Warna biru navy gelap sebagai warna dasar logo menjadi simbol ketegasan dan kebijaksanaan.

Gold

Warna emas sebagai warna elemen logo merepersentasikan kekuatan, wewenang, dan wibawa.

Platinum

Warga platinum sebagai warna tulisan logo mencerminkan sifat kokoh.


Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir untuk

“Guard and Guide”

Pelindung (Guard)

  • Imigrasi berperan sebagai pelindung negara dari ancaman eksternal menjaga gerbang negara
  • Pemasyarakatan berperan dalam menjaga rasa keadilan masyarakat dan mendorong reintegrasi sosial.

Pembimbing (Guide)

  • Imigrasi membimbing masyarakat yang keluar atau masuk Indonesia untuk mematuhi aturan hukum
  • Pemasyarakatan membimbing Warga Binaan untuk tidak mengulangi kesalahan di masa depan.
Scroll