Logo ini mencerminkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebagai garda terdepan dalam menjaga (guard) gerbang nusantara dan membina (guide) Warga Binaan agar bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat atau reintegrasi sosial.
Garuda Pancasila
Merepresentasikan Lambang Negara Indonesia yang memiliki arti persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Bintang
Melambangkan sila pertama Pancasila sekaligus simbolisasi dari guidance atau arah panduan. Dengan harapan bahwa Kementerian ini akan selalu dilindungi dan dipadu ke arah yang benar oleh Tuhan yang Maha Esa.
Padi
Yang membentuk lingkaran mewakili harapan akan kehidupan yang sejahtera, adil, dan saling mendukung dalam masyarakat yang harmonis.
Tali
Menggambarkan peran dalam menjembatani perbedaan atau jarak. Tali juga mendukung beban, memberikan kekuatan dan stabilitas saat dibutuhkan, serta membimbing dengan mengerahkan dan menjaga jalur yang benar.
Selanjutnya arti warna pada logo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melambangkan :
Dark Navy
Warna biru navy gelap sebagai warna dasar logo menjadi simbol ketegasan dan kebijaksanaan.
Gold
Warna emas sebagai warna elemen logo merepersentasikan kekuatan, wewenang, dan wibawa.
Platinum
Warga platinum sebagai warna tulisan logo mencerminkan sifat kokoh.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir untuk
“Guard and Guide”
Pelindung (Guard)
Pembimbing (Guide)