Palangka
Raya – Inspektur
Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendro
Tri Prasetyo, menegaskan bahwa koordinasi dan kolaborasi menjadi fondasi
utama dalam memperkuat pengawasan, terutama sejak diterapkannya Model Tidga Lini di lingkungan Kemenimipas. Hal
tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan dan
Imigrasi se-Kalimantan Tengah, Rabu (20/11).
Dalam
arahannya, Hendro menyampaikan bahwa pengawasan kini tidak lagi sepenuhnya
berada di pundak Inspektorat Jenderal, melainkan berlangsung secara berjenjang
mulai dari UPT sebagai lini pertama, Kanwil sebagai lini kedua, dan Inspektorat
Jenderal sebagai lini ketiga.
“Dengan
model tiga lini, pengawasan harus dimulai dari Ka UPT sebagai lini pertama,
diperkuat oleh Kanwil sebagai lini kedua, dan barulah Inspektorat Jenderal
berperan sebagai lini ketiga. Jadi pengawasan bukan hanya tugas Inspektorat
semata,” tegas Hendro.
Ia
juga menekankan pentingnya peran aktif setiap unit kerja agar kerangka
pengawasan tiga lini berjalan efektif, terlebih UPT yang menjadi ujung tombak
pelaksanaan tugas di lapangan.
“Saya
berharap Ka UPT dan Kanwil terus melakukan peringatan dini, menjaga komunikasi,
dan membangun koordinasi dengan Inspektorat Jenderal serta Inspektorat Wilayah
masing-masing,” ujarnya.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat antarunit, model pengawasan tiga lini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih adaptif, responsif, dan berintegritas dalam mendukung tugas pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.